Faizal Nugroho, Pengendara di Video Viral Akui Langgar Lalin dan Berniat Melarikan Diri

    Faizal Nugroho, Pengendara di Video Viral Akui Langgar Lalin dan Berniat Melarikan Diri
    Faizal Nugroho Mengakui Kesalahannya Melanggar Aturan Lalintas

    SEMARANG - Faizal Nugroho, pengendara motor yang viral videonya lewat akun @alvinlie 21 memberikan pengakuan seputar kejadian yang menimpanya.

    Melalui statement yang disampaikannya lewat video, Faizal mengaku melakukan pelanggaran aturan lalu lintas saat berada di persimpangan Jalan Tanjung Semarang.

    Berdasarkan video itu, Faizal nampak didampingi Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika dan Bripka Amir yang merupakan petugas dalam video viral tersebut.

    Faizal menegaskan bahwa video yang viral tersebut tidak sepenuhnya benar seperti kejadian yang sebenarnya. Dirinya selaku pengendara mengakui kesalahan.

    "Sehingga pada saat mengetahui petugas mendekati, saya merasa takut sehingga ada niatan melarikan diri. Setelah itu saya terjatuh dan petugas menolong saya langsung menepikan kendaraan, " jelasnya.

    Terhadap insiden yang menimpanya, Faizal menyatakan klarifikasi serta sepakat menyelesaikan pemersalahan tersebut dan tidak berniat memperpanjang lagi.

    "Permalahan ini berakhir dengan kesepakatan damai dan tidak diperpanjang kemudian hari, " terangnya.

    Sementara Kapolsek Semarang Tengah, AKP Indra Romantika Hamdiyanto menambahkan pihaknya hadir untuk bersilaturahmi dan mendiskusikan permasalahan yang dihadapi saudara Faizal secara kekeluargaan.

    "Intinya kami bersepakat damai dengan pihak keluarga. Permasalahan itu diselesaikan di rumah pengendara, " ungkap AKP Indra.

    Sementara Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan dirinya telah mengetahui dan memonitor kejadian tersebut secara cermat.

    "Sudah kami jelaskan juga kepada masyarakat melalui media bahwa kejadian tersebut murni diluar kesengajaan petugas dan pihak-pihak yang terlibat sudah saling memaafkan, " ungkapnya saat diwawancara, Hari Kamis, (16/09/2021).

    Kombes M Iqbal lebih lanjut menghimbau ke sejumlah warga masyarakat untuk tidak memanfaatkan kejadian tersebut untuk memperkeruh situasi atau sekedar meningkatkan rating di medsos.

    "Saya himbau polemik ini segera diakhiri dan kami mengharapkan pengertian masyarakat karena permasalahan sudah selesai secara kekeluargaan. Bahkan, saudara Faizal Nugroho secara pribadi sudah mengakui kesalahannya melanggar aturan lalu lintas, " tegas Kabidhumas. Sumber Humas Polda Jateng.

    (Editor JIS: AGUNG)

    Semarang Jateng
    Agung widodo

    Agung widodo

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Semarang Larang Pelaku Wisata dan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Hendri Kampai: Indonesia Hanya Butuh Pemimpin Jujur yang Berani
    Cegah Paham Radikalisme, Polri Tekankan Pentingnya Upaya Kontra Radikal 
    Hendri Kampai: Jika Anda Seorang Pejabat, Sebuah Renungan dari Hati ke Hati
    Hendri Kampai: Indonesia Baru, Mimpi, Harapan, dan Langkah Menuju Perubahan
    Kapolri-Panglima TNI Tinjau Kesiapan Program Ketahanan Pangan di Jawa Tengah

    Ikuti Kami